"aku mau sekolah lagi... mau lanjut S2. Sebisa mungkin maunya di luar negeri..."
Hihi... kalimat tersebut bukan cuma saya lho yang bilang. Beberapa teman punya rencana kayak gini:
1. Pilihan pertama study abroad
2. pilihan kedua study di luar negeri
3. pilihan ketiga study di luar Indonesia
4. Pilihan keempat study di negeri seberang
5. kalo ini pilihan terakhir dan gaka ada pilihan lain... ya, kuliah di Indonesia :p
Sampe saat ini, kuliah di luar negeri masih menjadi salah satu impian besar banyak orang di Indonesia, nggak tau deh kalo dulu... Senengnya bisa berada di tempat baru, mencoba hal-hal baru, bertemu dengan orang2 baru, berusaha mengerti budaya baru *bercampur tapi tak melebur*, kan enak tuh bisa jalan-jalan, foto-foto dengan scene yang keren *meski Indonesia gak kalah keren*, de el el. Beberapa alasan yang pernah saya denger sih karena alasan gengsi *ada juga ya??*, banyak juga yang berpandangan lurus (termasuk saya, hehe...) kuliah di luar negeri dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan diri.
Kuliah di luar negeripun harus disertai dengan banyak persiapan, perencanaan, dan pertimbangan yang matang. Karena tanpa ketiganya, hasil kuliah di luar negeri nantinya bisa saja menjadi "nonsense" ketika pulang ke tanah air T_T.
Kok bisa? Bisa saja dan sepertinya dibisa-bisakan saja di negeri bernama Indonesia.
Sering denger tentang pengakuan dan penyetaraan ijazah lulusan universitas di luar negeri oleh kementrian pendidikan nasional Indonesia. Tapi baru sekarang ngeh kalo ternyata prosedurnya cukup ribet dan sepertinya bikin pusing banyak orang, khususnya mereka yang tengah berada di negeri asing untuk menuntut ilmu :hammer
Ternyata, seorang lulusan dari luar negeri (dari universitas terkemuka yang masuk rangking atas universitas duniapun) tidak dapat serta merta diakui ijazahnya di Indonesia tanpa melalui proses penyetaraan ijazah di Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI). Tak peduli apakah ia lulusan S1, S2, atau S3 sekalipun, tanpa proses penyetaraan ijazah di DIKTI... maka ijazah yang diperoleh dengan susah payah di negeri seberang bisa jadi tak berguna sedikitpun untuk melanjutkan karir di negeri sendiri. Jadi inget seorang perekayasa di tempat kerja saya, udah S3 tapi karena ijazahnya tidak diakui oleh DIKTI (penyetaraan), jadinya gelarnya tetep M. Sc :(
Yang cukup menyakitkan adalah... ternyata beberapa ijazah S1 dari luar negeri setelah disetarakan di Indonesia hanya diakui sebagai ijazah yang setara D3 dan D4 saja. Bahkan ada yang telah selesai S3 dengan gelar Ph.D sekalipun ijazahnya hanya diakui sebagai ijazah lulusan S2. Bahkan kemungkinan besar ijazah jenjang apapun dari suatu universitas di luar negeri sana tidak dapat disetarakan / lama proses penyetaraannya di DIKTI karena universitas tersebut tidak masuk dalam daftar universitas yang diakui oleh DIKTI. Masya Allah...
Mungkin maksud dari pemerintah Indonesia adalah baik, yaitu agar tidak terjadi pemalsuan ijazah belajar seperti yang pernah marak terjadi bertahun-tahun silam, dimana ada orang yang mengaku memiliki ijazah S1 dari sebuah perguruan tinggi, tetapi setelah dikonfirmasi perguruan tinggi itu ternyata fiktif belaka. Atau memang begini sistem di Indonesia yang melihat orang dari "surat-surat"nya dan bukan pada apa yang ia kuasai dalam keahliannya. Wallahualam...
Maka dari itu, jika ingin melanjutkan kuliah ke luar negeri, kudu merencanakannya dengan matang dan baik, jurusan/universitas mana yang akan dituju nantinya dan apakah ijazah lulusannya dapat diproses di DIKTI untuk penyetaraan atau tidak. Jangan sampe kita udah susah payah selama 2-5 tahun di negeri seberang untuk menuntut ilmu tapi akhirnya ijazahnya gak diakui di Indonesia bukan?! Jangan sampai pula karena hanya ingin kuliah ke luar negeri, semuanya dilakukan tanpa pertimbangan dan perencanaan yang baik, karena bagaimanapun *nyadar mode on* tidak menjadi jaminan kuliah di luar negeri lebih baik daripada kuliah di negeri sendiri *meski berharap banget bisa ngelanjutin S2 di luar* dan...
Meski sebenarnya esensi menuntut ilmu bukanlah pada tempat dimana kita menuntut ilmu, tetapi pada ilmu itu sendiri dan kemauan kita tuk menerimanya..
Karena pada hakikatnya menuntut ilmu itu bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, dengan berbagai macam cara, tiada batasannya. Manusia sendirilah yang membuatnya terbatasi dengan pikirannya, sistemnya, ijazahnya, dll. Hingga akhirnya manusia sering lupa akan hakikat paling utama dari menuntut ilmu itu... yaitu seberapa besar ia mampu beramal dengan ilmu yang ia miliki :)
Sebagai rujukan awal, kita bisa mengunjungi situs DIKTI dan mencari halaman yang mencantumkan mengenai penyetaraan ijazah / daftar jurusan/universitas di luar negeri yang sudah diakui oleh DIKTI.
Mungkin ini salah satu sumber yang bagus:
DIKTI
atau
Kopertis12
Persiapan yang matang akan lebih baik.
tetap semangat mengejar pelangi ^________^
Insya Allah, we'll find the way...
Wahh, tahnks berat gaannnn sudah mau ngeshare pandangan ente juga beberap tipsnya. Izin sedot yaaa ^^
BalasHapus